Sejak tahun 2021, kita diberikan insentif bebas pajak untuk dividen yang kita terima. Tetapi untuk mendapatkan insentif bebas pajak itu maka kita diharuskan reinvestasikan kedalam investasi dalam negeri dan juga membuat laporan realisasi investasi paling lambat akhir Maret di tahun depannya. Sekarang sudah mendekati periode pelaporan tersebut, bagaimana cara membuat laporan reallisasi investasi itu?
Step 1 – Aktifasi Fitur Layanan Realisasi Investasi
Login akun anda pada https://www.pajak.go.id/ dengan user id dan password yang sama untuk pelaporan pajak anda, lalu klik bagian profile lalu pilih profile saya

Lalu pilih Aktivasi Fitur, centang eReporting Investasi dan klik ubah fitur layanan.

Step 2 – Masuk ke layanan e-Reporting Investasi
Klik tab Layanan lalu pilih e-Reporting Investasi

Klik Lapor

Step 3 – Laporan Dividen atau Penghasilan Lain
Sekarang kita akan membuat laporan pendapatan dividen yang kita terima terlebih dahulu.

Tambahkan pendapatan dividen yang anda terima, jika anda menerima dividen dari beberapa emiten maka anda perlu ulang step ini berkali-kali.

Pemberi penghasilan diisi dengan kode emiten.
Tanggal diterima diisi dengan tanggal dividen anda terima.
Jumlah dividend dibagikan diisi dengan jumlah nilai rupiah dividen yang anda terima.
Jumlah dividen diinvestasikan diisi dengan jumlah nilai rupiah dividen yang anda investasikan ulang.
Step 4 – Laporan Investasi
Scroll kebawah anda akan menemukan bagian laporan investasi, tekan tombol tambah baru dan laporkan investasi yang anda lakukan dengan uang dividen yang anda terima.


Tanggal Investasi – Tanggal anda gunakan uang dividen anda untuk diinvetasikan.
Bentuk investasi – Isi sesuai dengan instrumen investasi anda, misalkan saya memilih “Bentuk investasi lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan – Saham” karena saya menggunakan untuk membeli saham
Nilai Investasi : isi dengan nilai nominal rupiah ketika anda reiinvestasikan pada tanggal tersebut.
Sehingga tentu saja, jika anda reinvestasi berkali-kali maka anda harus membuat menjadi beberapa lines data.
Step 5 – Submit
Jika sudah maka cek sekali lagi data pendapatan dividen dan laporan reinvestasi anda, jika sudah OK semua maka submit dan proses ini selesai.